Monday, November 18, 2013


Kasus video mesum pelajar di Jakarta menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat. Video ini mendapat cemoohan dan kecaman dari masyarakat luas. Seperti yang sudah diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan oleh kemunculan video mesum siswa SMP 4 Jakarta. Sepasang murid siswa dan siswi tampak bercumbu dan bermesraan di dalam kelas. Mirisnya, gadis tersebut tampak tidak merasa terganggu, hanya senyum-senyum dan cuek sekalipun dadanya dipegang-pegang. Parahnya lagi, kemesraan itu dilakukan di depan teman-temannya tanpa rasa malu. Hal ini menimbulkan komentar dari berbagai kalangan, dan menuntut perlu adanya sanksi bagi pelaku.

Dikutip dari republika.co.id (Jum’at, 25/10/2013) Kasus video mesum pelajar SMPN 4, Jakarta, masuk ke penyidikan kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto pun mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Peristiwa asusila tersebut, terjadi pada Jumat 13 September 2013 lalu, tepatnya pukul 11.50 WIB. Polisi menyimpulkan aksi tersebut berdasarkan suka sama suka. Kedua pelaku terlihat tidak ada paksaan saat melakukan adegan yang terekam kamera ponsel tersebut.

Kasus video mesum ini sontak membuat kita kaget dan tentunya menjadi rambu bagi kita para orang tua dalam menjaga dan mendidik buah hati kita agar tidak terjerumus pada lembah dosa karena salah pergaulan. Hati orang tua mana yang tidak sedih saat mendapat putra-putrinya melakukan hal asusila seperti itu.

Akar persoalan

Melihat fakta di atas bahwa video mesum ini dilakukan dengan tanpa rasa malu dan ditonton oleh teman-teman pelaku, pertanyaan kita “ke manakah moral dan rasa malu itu?”. Bahkan nonton film porno, adegan intim dengan pacar sudah menjadi ‘tren’ di kalangan pelajar. Para remaja tidak lagi menjadi ‘korban’ video porno tapi menjadi pelaku dan produser video porno tersebut. Astagfirullah…!

Harus diakui, sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini telah sukses “memaksa” sebagian orang terjerumus ke dalam kubangan perzinaan. Sistem tersebut tidak lain berisi sekumpulan aturan/undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme, dan kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Lihatlah bagaimana sistem yang bekerja saat ini menghasilkan generasi para pezina, bahkan dalam usia yang sangat dini, melalui beberapa hal berikut:

Pertama, Pendidikan sekular yang menjauhkan agama dari kehidupan. Pendidikan sekular ini nyata-nyata menjadikan para remaja kita dibuat tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual. Akhirnya, mereka mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiat, termasuk perzinaan.

Kedua, Kemudahan mengakses sarana pornografi dan pornoaksi. Semua itu disediakan oleh raksasa industri yang menjadikan aurat dan syahwat sebagai core-business (bisnis inti) mereka dan dilegalkan Pemerintah. Para remaja terus-menerus dibombardir oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi tersebut. Akibatnya, di tengah tidak adanya pegangan hidup yang kuat, hasrat seksual mereka pun tak terbendung. Saat sebagian dari mereka itu masih percaya dengan ikatan luhur pernikahan dan berniat untuk segera menikahi pasangan mereka, ironisnya pintu pernikahan dini pun ditutup rapat-rapat, dengan dibuat aturan yang menyulitkan. Yang melanggar bisa dipidanakan. Akhirnya, mereka pun mencari jalan pintas dan aman, yaitu: berzina.

Ketiga, Sanksi hukum yang longgar. Hingga sekarang ini, dalam KUHP kita tidak ada satu pasal pun yang mengatur pemidanaan atas pelaku zina, selama dilakukan atas dasar suka sama suka! (Padahal mana ada orang berzina dipaksa?). Intinya, zina tidak lagi dianggap kriminal. Akibatnya, orang tidak akan pernah merasa takut untuk melakukannya. Seperti diketahui bahwa dalam menyikapi sanksi bagi anak yang melakukan tindak kriminal, asusila, dan sejenisnya tidak lain dan tidak bukan bahwa sistem sanksi dalam demokrasi memungkinkan adanya kompromi. Sehingga dapat menimbulkan kontradiksi di antara kasus itu sendiri.

Kasus-kasus kriminalitas, tindak asusila, dan sejenisnya yang melibatkan anak-anak (usia kurang dari 18 tahun) semakin marak, baik kuantitasnya maupun kualitasnya yang semakin banyak. Dalam persepsi hukum positif saat ini, yakni UU Perlindungan Anak, anak didefinisikan mereka yang berusia kurang dari 18 tahun. Definisi ini sejatinya bertentangan dengan fakta di lapangan. Terbukti saat ini usia 14-18 tahun itu sudah membentuk sosok tak ubahnya seperti orang dewasa, karena memang mayoritas usia inilah – bahkan lebih rendah lagi, telah mengalami pubertas sebagai tanda-tanda peralihan dari masa anak-anak menjadi dewasa. Sangat salah jika memposisikan mereka sebagai anak-anak, sehingga setiap perilakunya ditolelir. Berlaku kriminal pun dibela dengan memposisikan mereka sebagai korban. Karena itu, definisi anak-anak tidak relevan.

Selanjutnya, bagaimana Islam dengan tegas memisahkan kategori anak dan dewasa, yakni ditandai dengan masa pubertas/baligh. Tanda-tanda baligh itu antara lain itu ihtilam (mimpi basah) bagi laki-laki, atau haid bagi perempuan, serta perubahan fisik lainnya. Bagi yang belum baligh, dan jika melakukan tindak kriminal, orangtuanya yang dikenai sanksi, sementara anaknya yang melakukan tindak kriminal harus dibina/dididik. Bagi anak yang telah baligh konsekuensinya adalah taklif/pembebanan hukum syara’ sudah berlaku. Termasuk ketika melakukan tindak kejahatan, harus dihukum setimpal.

Syariah obat mujarab bagi penyakit sosial

Kasus video mesum pelajar ini adalah masalah kita bersama, pembelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati.  Melihat kondisi ini perlu juga dukungan nilai-nilai Islam dalam pendidikan di sekolah dan di tengah-tengah keluarga agar pendidikan juga menjadi bagian dari tugas keluarga dalam mendidik anak-anak yang beranjak baligh menuju dewasa. Anak-anak juga harus dibekali standar kehidupan agar senantiasa menjadikan konsep halal-haram sebagai pertimbangan dalam berperilaku.

Di samping itu, negara menjamin keberlangsungannya dengan sistem penjagaan aqidah, sistem pergaulan, serta sistem sosial agar sesuai dengan Syari’at Islam.

Perkembangan internet dewasa ini membuka akses seluas-luasnya bagi semua pihak untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi tersebut dengan mudah, murah dan cepat, tak terkecuali anak-anak. Canggihnya dunia digital sekarang, setiap alat teknologi yang dibuat akan memiliki dua akibat yaitu buruk dan baik. Untuk itu diperlukan solusinya yang komprehensif dan membutuhkan mekanisme sistem yang integral. Dalam hal ini tidak bisa hanya diserahkan pada peran orangtua, sekolah/guru dan lingkungan. Semua pangkalnya adalah sistem kebijakan negara.

Unsur negara harus menjadi garda terdepan dalam memerangi kejahatan online seperti sarana pornografi, pornoaksi, dan lain-lain, jangan malah justru mensponsori terjadinya kejahatan tersebut. Ini yang seharusnya dibentengi.

Hanya dengan kebijakan negara-lah akses internet yang berbau pornografi bisa dihapuskan. Selanjutnya, sudah adakah kemauan dari penguasa negeri ini untuk itu?Wallahu A’lam Bis-Shawaab.

Baca Selengkapnya >>


Subhanallah, Inilah Fakta Ilmiah dari Al Quran Yang Kebenarannya Telah Terbukti.

 Jaques Yves Cousteau, seorang Oceanografer berkebangsaan Prancis, menemukan pertemuan dua lautan (pertemuan Samudra Atlantik dan Mediterania) yang tidak bercampur satu sama lain. Menurutnya, fenomena aneh ini seolah ada dinding yang membatasi kedua aliran air tersebut. Seorang muslim menjelaskan kepada Cousteau bahwa fenomena ini sudah dijelaskan dalam Al Quran pada zaman dahulu.

 "Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu. Antara keduanya ada batas yang tidak dilampui masing-masing." (QS Ar-Rahman: 19-20).

 "Dan Dialah (Allah) yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan), yang satu tawar dan segar dan yang lainnya asin. Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak tembus," (QS Al Furqan: 53).
Baca Selengkapnya >>
Prof. Dr. Maurice Bucalli,masuk Islam secara diam". sebelumnya, Ia membaca dalam Al-Quran, bahwa Firaun itu mati krn tnggelam di laut dikarenakan shock yg berat dan jasadnya oleh Allah diselamatkan (Yunus:92). Dicarinya mumi Fir'aun itu; Dan stelah ketemu, dilakukannya bedah mayat. Hasilnya membuat Ia trheran-heran,karena sel-sel syaraf Fir'aun menunjukan bahwa kematiannya benar akibat tenggelam di laut dgn shock yang hebat. Menemukan bukti ini, ia yakin kalau Al-Quran itu wahyu Allah. Prof. Dr. Maurice Bucaille mengatakan bahwa semua ayat-ayat Al-Qur'an masuk akal dan mendorong Sains untuk maju. Ia pun lantas masuk Islam.
Baca Selengkapnya >>

Friday, September 6, 2013

Bacaan doa Duduk Tasyahud Awal
1. Bacaan ketika duduk tasyahud awal ada 2: bacaan tasyahud dan bacaan shalawat
2. Bacaan doa tasyahud hukumnya wajib, berdasarkan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam hadis,
إِذَا قَعَدْتُمْ فِي كُلِّ رَكْعَتَيْنِ، فَقُولُوا: التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ…
“Apabila kalian duduk setelah mendapat 2 rakaat, ucapkanlah: At-Tahiyatu Lillaah, was shalawatu wat Thayyibaat…” (HR. Ahmad, An-Nasai, dan dishahihkan Al-Albani).
3. Sedangkan bacaan shalawat ketika tasyahud awal hukumnya anjuran dan tidak wajib. Sebagaimana keterangan Imam Ibnu Utsaimin dalam Syarh Muntaqal Akhbar.
4. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan berbagai macam lafadz tasyahud. Sikap yang benar adalah mengamalkannya secara bergantian. Agar kita bisa mengamalkan semua sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melestarikannya, sehingga tidak dilupakan.

Berikut beberapa bacaan tasyahud yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat,

a. Bacaan tasyahud Ibnu Mas’ud
Ibnu Mas’ud mengatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku bacaan tasyahud sebagaimana beliau mengajariku surat Al-Quran. Bacaannya:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
ATTAHIYYATU LILLAH, WAS SHALAWAATU WAT THAYYIBAAT, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH. ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA IBAADILLAAHIS SHAALIHIIN. ASY-HADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASY-HADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHUU WA RASUULUH.
(HR. Bukhari dan Muslim)
b. Bacaan tasyahud Ibnu Abbas
Ibnu Abbas mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami bacaan tasyahud berikut,
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ، الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
ATTAHIYYATUL MUBAARAKAATUS SHALAWAATUT THAYYIBAATU LILLAAH, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH. ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA IBAADILLAAHIS SHAALIHIIN. ASY-HADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASY-HADU ANNA MUHAMMADAN RASUULULLAAH
(HR. Muslim dan Abu Daud)
c. Bacaan tasyahud Ibnu Umar
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa tasyahud berikut,
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
ATTAHIYYATU LILLAH, AS-SHALAWAATUT T-THAYYIBAAT, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH. ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA IBAADILLAAHIS SHAALIHIIN. ASY-HADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAH, WA ASY-HADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHUU WA RASUULUH.
(HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)
d. Bacaan tasyahud Umar bin Khatab
Khalifah Umar bin Khatab pernah berkhutbah mengajarkan tasyahud berikut,
التَّحِيَّاتُ للهِ، الزَّاكِيَاتُ للهِ، الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ للهِ؛ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ. السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ
ATTAHIYYATU LILLAH, AZ-ZAAKIYAATU LILLAH, AT-THAYYIBAATUS SHALAWAATU LILLAAH. ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLAHI. ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA IBAADILLAAHIS SHAALIHIIN. ASY-HADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASY-HADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHUU WA RASUULUH.
(HR. Malik dalam Al-Muwatha’, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf, dan dishahihkan Al-Albani)
e. Bacaan tasyahud Abu Musa
Dari Abu Musa, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian duduk tasyahud, pertama yang hendaknya dia baca:
التَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
ATTAHIYYATUT THAYYIBAATUS SHALAWAATU LILLAH, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH. ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA IBAADILLAAHIS SHAALIHIIN. ASY-HADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASY-HADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHUU WA RASUULUH.
f. Bacaan tasyahud A’isyah
Dari Al-Qosim bin Muhammad, bahwa A’isyah mengajari beliau lafadz tasyahud,
التَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ الزَّاكِيَاتُ لِلَّهِ، السَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
ATTAHIYYATUT THAYYIBAATUS SHALAWAATUZ ZAAKIYAATU LILLAH, ASSALAAMU ‘ALA’ NABIY WA RAHMATULLAH. ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA IBAADILLAAHIS SHAALIHIIN. ASY-HADU AL-LAA ILAAHA ILLALLAAH WA ASY-HADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHUU WA RASUULUH.
(HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushanaf dan dishahihkan Al-Albani)
5. Dianjurkan untuk membaca shalawat setelah membaca tasyahud, sebagaimana hal ini pernah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau duduk tasyahud awal. (HR. Abu Awanah, An-Nasai dan dishahihkan Al-Albani).
6. Dibolehkan untuk berdoa apapun setelah membaca tasyahud dan shalawat pada saat duduk tasyahud awal. Sebagaimana dinyatakan dalam hadis dari Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قُولُوا: التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ،…. ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ، فَيَدْعُو
Bacalah ketika tasyahud awal: “ATTAHIYYATU LILLAH, WAS SHALAWAATU WAT THAYYIBAAT…kemudian pilihlah doa yang kalian inginkan, dan bacalah doa itu.” (HR. Bukhari)
Misalnya, ketika setelah membaca doa tasyahud, shalawat, kemudian kita membaca doa Rabbanaa aatinaa fid dunyaa hasanah…dst.
7. Setelah tasyahud awal, bangkit ke rakaat ketiga dengan bertumpu pada kedua tangan.
Baca Selengkapnya >>

Friday, July 19, 2013

Kita ketahui bersama bahwa di siang hari ketika berpuasa, suami istri dilarang berhubungan badan. Kesempatan yang ada hanya di malam hari. Jika di malam hari berhubungan, tentu saja ada kewajiban untuk mandi junub terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak. Ketika kemaluan si pria telah masuk pada kemaluan si wanita, maka tetap mandi wajib. Jika malam hari terasa dingin, maka tentu saja berat untuk mandi di malam hari. Biasanya pasangan tadi menundanya hingga ingin melaksanakan shalat shubuh. Ketika mereka ingin shalat shubuh, barulah mereka mandi junub. Padahal kita tahu bersama bahwa waktu menahan diri dari berbagai pembatal adalah mulai dari terbit fajar shubuh hingga terbenamnya matahari sebagaimana keterangan di sini. Masalahnya apakah puasa tetap sah jika baru mandi setelah masuk Shubuh? Artinya ia masuk Shubuh, masih dalam keadaan junub.

Sebagai jawaban cukup kita melihat dalil-dalil berikut.

Allah Ta’ala berfirman,
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah masih membolehkan berhubungan badan antara suami istri sampai terbit fajar Shubuh. Walaupun ketika masuk Shubuh, masih dalam keadaan junub, ia tetap boleh berpuasa ketika itu. Yang penting, ia berhenti berhubungan badan sebelum masuk waktu Shubuh.[1]

Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[2]

Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[3]

Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dua faedah. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetubuhi istrinya di bulan Ramadhan (di malam hari, saat tidak puasa, pen), lantas beliau menunda mandinya hingga setelah terbit fajar. Ini menunjukkan bolehnya menunda mandi junub seperti itu. Kedua, beliau dalam keadaan junub karena jima’ (berhubungan badan dengan istrinya). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah ihtilam (mimpi basah). Mimpi basah hanyalah dari setan, sedangkan beliau sendiri adalah orang yang ma’shum (terjaga dari kesalahan).”[4]

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh dan ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah ‘azza wa jalla mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar, lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.”[5]

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, “Puasa tetap sah apabila seseorang menemui waktu Shubuh dalam keadaan junub dan belum mandi.”[6]

Jika sudah diketahui bahwa apabila seseorang masuk waktu Shubuh dalam keadaan junub, puasanya tetap sah,  ada suatu catatan yang perlu diperhatikan. Orang tersebut tentulah harus menyegerakan mandi. Terutama untuk laki-laki, ia harus menyegerakan mandi junub agar bisa ikut shalat Shubuh jama’ah di masjid karena memang laki-laki wajib untuk berjama’ah. Sedangkan wanita, ia boleh menunda mandinya, asalkan ia tetap shalat Shubuh sebelum matahari terbit.
Baca Selengkapnya >>

Thursday, August 30, 2012

Assalamu’alaikum wr wb.

Ustadz, saya pernah terlewat sholat isya karena tertidur dan bangun ketika adzan shubuh, apakah sholat isyanya bisa diganti dan bagaimana cara menggantinya?

Apakah dikerjakan setelah mengerjakan sholat shubuh atau di waktu sholat isya berikutnya?

Sebelumnya terima kasih atas keterangannya...

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dalam Hadits nabi Muhammad SAW dengan tegas menerangkan apa yang anda tanyakan.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إذَا ذَكَرَهَا لَا كَفَّارَةَ لَهَا إلَّا ذَلِكَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang ketiduran (sampai tidak menunaikan sholat) atau lupa melaksanakannya, maka ia hendaklah menunaikannya pada saat ia menyadarinya.” (HR Muttafaq alaihi)

Cara menggantinya bukan dikerjakan besok waktu shalat shubuh, itu kelamaan. Cara menggantinya adalah dengan langsung mengerjakan shalat yang kelupaan atau ketiduran itu.

Tapi dengan syarat.

Syaratnya, ya harus wudhu’ dulu, jangan bangun tidur dan langsung shalat. Nanti shalatnya tidak sah. Jadi begitu bangun tidur, lalu ternyata ingat belum shalat Isya misalnya, maka segeralah berwudhu’ lalu shalat Isya’.

Jika sudah masuk waktu shubuh. Dan urutannya memang harus shalat Isya’ dulu baru shalat shubuh. Kecuali bila waktu shubuh pun sudah hampir lewat, maka dahulukan dulu shalat shubuh baru shalat isya’, biar tidak lewat dua-duanya.

Bagaimana jika sudah lewat dua-duanya?

Pertama, bangun dulu, kedua wudhu’, ketiga shalat Isya, terus shalat shubuh. Lalu?

Lalu tobat, minta ampun dan janji tidak mengulangi lagi. Orang yang malas shalat sampai lewat, hukumannya berat, akan dimasukkan di neraka Saqar.

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّين

Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat (QS. Al-Muddatstsir: 42-43)

Jadi upayakan jangan sampai terlambat shalat. Dan kalau ternyata tanpa sengaja karena satu dan lain hal (sakit, pingsan, dan lainnya), ternyata terlambat juga, maka lakukan seperti yang telah dijelaskan di atas.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Baca Selengkapnya >>

Thursday, June 14, 2012


Zubair bin Awwam bin Khuwailid radhiyallahu 'anhu, adalah putra dari bibi Rasulullah yang bernama Shafiyah binti Abdil Muthalib. Zubair menjadi tentara Islam pertama yang berjuang di jalan Allah meskipun usia Zubair masih terbilang kecil (saat itu usianya masih 8 tahun) tetapi dia telah masuk Islam, yaitu ketika dia masih berada di Makkah. Sungguh hidayah Allah tidak membedakan antara anak kecil dan orang dewasa.

Saat itu di Makkah, dimana seseorang yang beriman kepada Allah dan Muhammad akan merasakan berbagai macam siksaan dan penderitaan dari berbagai orang maupun kelompok. Ketika paman Zubair mengetahui Zubair telah memeluk Islam, sang paman pun memasukkan tubuh Zubair ke dalam lipatan tikar yang terbuat dari dedaunan, lalu menyalakan api di bawah gulungan tikar tersebut hingga asap tebal pun naik ke atas. Hal ini menyebabkan Zubair hampir meninggal dunia karena merasa sesak nafas. Sungguh, cahaya iman telah menerangi hatinya, sehingga dia pun tidak lagi peduli dengan berbagai penderitaan dan siksaan yang dihadapinya saat berjuang di jalan Allah . Maka suara keras pun terdengar dari mulut Zubair saat pamannya berupaya mengajak zubair kembali dan keluar dari Islam. Dia berkata, " Demi Allah , aku tidak akan kembali lagi kepada kekufuran untuk selama-lamanya.". Zubair tetap bersikukuh untuk mempertahankan keislamannya, sehingga siksaan dari orang-orang musyrik yang ditujukan kepadanya semakin hebat.

Sebuah kisah ketika itu Zubair bin Awwam sedang berada di rumahnya di Makkah, tiba-tiba dia mendengar suara teriakan.

"Muhammad bin Abdullah telah terbunuh!"

Mendengar itu, Zubair pun keluar dalam keadaan telanjang dan tidak mengenakan sesuatu pun yang menutupi tubuhnya. Dia keluar sambil memegang pedangnya guna mencari orang yang telah membunuh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Namun betapa bahagia hatinya tatkala dia menemukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masih dalam keadaan hidup dan tidak terluka sedikitpun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun merasa heran dengan kondisi Zubair yang telanjang itu,

maka beliau bertanya, "Ada apa denganmu, wahai Zubair?"
Zubair menjawab, ""Wahai Rasulullah , tadi aku mendengar berita bahwa engkau telah terbunuh."
Sembari tersenyum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, "Lalu apa yang akan kamu perbuat, wahai Zubair ?"
Zubair menjawab, "Aku akan membunuh semua penduduk Makkah (maksudnya orang-orang kafir )."
Mendengar hal itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berdoa agar Zubair mendapatkan kebaikan dan pedangnya mendapatkan kemenangan.
 
Sebuah kisah pada saat perang badar. Kaum muslimin pada saat itu berjumlah 317 orang, bergerak ke arah Badar untuk bertempur melawan pasukan kaum musyrikin dalam sebuah peperangan yang terbesar dalam sejarah Islam. Jumlah kaum musyrikin pada saat itu adalah 1000 orang. Dengan demikian, setiap pejuang dari kaum muslimin harus berhadapan dengan tiga orang dari pasukan kaum musyrikin.
Saat itu Zubair radhiyallahu 'anhu mengenakan mantel berwarna kuning. Karena keberanian dan kekuatan Zubair, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memposisikan Zubair pada sayap kanan pasukan.
Pada hari terjadinya perang Badar ini, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat orang seperti Zubair, lalu beliau bersabda kepadanya, "Perangilah mereka, wahai Zubair!"
Orang itu menjawab, "Aku bukan Zubair."
Rasulullah pun akhirnya tahu bahwa orang itu merupakan salah satu malaikat yang telah diturunkan oleh Allah dalam sosok Zubair radhiyallahu 'anhu.
 

Adapun pada perang Khandaq, disaat kondisi kaum muslimin sangat buruk. Pengepungan yang dilakukan terhadap mereka sangat ketat. Kondisi semakin memburuk ketika kaum Yahudi Bani Quraidhah mengingkari perjanjian mereka dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu mereka membuka peluang lebar bagi kaum musyrikin untuk masuk ke Madinah.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat itu berseru kepada kaum muslimin, "Siapa yang akan pergi ke Bani Quraidhah untuk memerangi mereka?"
Melihat situasi yang menakutkan ini, tidak ada seorang pun dari kaum muslimin yang mau keluar untuk memerangi mereka. Saat itu Zubair berdiri, lalu berkata, "Akulah yang akan keluar, wahai Rasulullah !"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengulangi seruannya itu, tetapi tidak ada seorang pun yang mau keluar, kecuali Zubair. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ,"Demi ayah dan ibuku, sesungguhnya setiap Nabi mempunyai Hawari (pengikut setia) dan Hawariku adalah Zubair."
Sejak hari itu Zubair pun menjadi hawari (pengikut setia) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Zubair keluar untuk memerangi Bani Quraidhah. Saat itu pula ibu Zubair, Shafiyyah, telah membunuh seorang laki-laki Yahudi yang memata-matai kaum muslimin dari kalangan wanita. Demikianlah, sang anak dan ibunya sama-sama berjuang untuk memberikan pengabdian kepada agama Allah.
 
Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, tampuk kekhilafahan dipegang oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu 'anhu, dan setelah itu diteruskan oleh Umar bin Khattab. Pada masa-masa itu Zubair radhiyallahu 'anhu merupakan salah seorang tentara Islam yang kuat yang selalu berdiri di barisan terdepan dengan harapan agar negeri-negeri yang musyrik dapat di taklukan, lalu para penduduknya pun mau masuk Islam dan selamat dari kekufuran.
Zubair mengalahkan kaum musyrikin dan menaklukan sejumlah negeri, lalu para penduduk di negeri-negeri tersebut masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong.
Saat menaklukan sejumlah negeri itu, Zubair teringat akan hari terjadinya perang melawan Bani Quraidhah, maka beliau berteriak sambil berkata, "Ini adalah hari seperti hari (keberuntungan) Hamzah, dimana (saat itu) dia telah naik ke atas benteng dengan ditemani oleh 'Ali bin Abi Thalib, lalu mereka berdua pun berhasil membuka benteng-benteng kaum Yahudi."
Peristiwa gugurnya Hamzah bin 'Abdul Muthalib yang merupakan paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (dari pihak ayah), serta paman Zubair (dari pihak ibu), masih terus teringat dalam ingatan Zubair hingga Zubair meninggal dunia. Ketika dia memasuki medan peperangan, dia teringat akan sosok Hamzah yang sedang berperang melawan orang-orang musyrik seperti seekor singa yang perkasa.
 

Pada perang Yarmuk yang dilakukan guna menaklukan negeri Syam, teriakan Zubair memiliki kekuatan yang sama dengan kekuatan satu rombongan pasukan, hingga musuh-musuh Allah yang ada di hadapannya pun mengalami kekalahan dan lari terbirit-birit seperti larinya tikus-tikus yang ketakutan.
Diantara hal baik yang diterima oleh Zubair radhiyallahu 'anhu adalah bahwa dirinya termasuk ke dalam rombongan pasukan yang di pimpin oleh Amr bin Ash yang datang ke Mesir guna menaklukan negeri tersebut dan memasukkan agama Islam ke dalamnya.
Ketika sampai di depan benteng Babilonia, kaum muslimin berhenti. Usaha mereka guna menjebol benteng yang kokoh ini hampir habis, padahal mereka belum bisa menaklukkannya. Pengepungan terhadap benteng tersebut dilakukan selama berbulan-bulan, hingga Zubair memperlihatkan suatu tindakan yang menarik yang menunjukkan sikap kepahlawanannya.
Zubair berkata kepada kaum mukminin, "Sesungguhnya aku mempersembahkan jiwaku ini untuk Allah. Aku berharap agar Allah menaklukan benteng itu untuk kaum muslimin."
Zubair meletakkan sebuah tangga ke dinding benteng tersebut, lalu dia naik ke atasnya. Sebelum naik, dia berpesan kepada rekan-rekannya, "Jika kalian mendengar bacaan takbirku, maka bertakbirlah kalian!"
Zubair pun menaiki tangga yang sudah diletakkan di dinding benteng, lalu kaum muslimin pun mengikuti jejaknya. Ketika Zubair mengucapkan takbir, kaum muslimin yang berada di belakangnya juga ikut mengucapkan takbir. Hal ini menyebabkan rasa takut mulai merasuk ke dalam hati pasukan Romawi. Maka mereka pun meninggalkan benteng tersebut. Akhirnya, Zubair radhiyallahu 'anhu berhasil menaklukan benteng itu seorang diri. Setelah itu, seluruh wilayah Mesir pun berhasil ditaklukan satu per satu.
Kaum muslimin telah mengetahui betapa besarnya pengorbanan dan perjuangan Zubair. Bahkan salah seorang dari kaum muslimin pernah berkata, "Sungguh aku telah melihat dada Zubair, dan sungguh pada dadanya itu terdapat goresan-goresan akibat sabetan pedang dan tusukan tombak yang menyerupai aliran-aliran air."
 

Kerinduan Zubair bin Awwam untuk syahid

Zubair radhiyallahu 'anhu sangat merindukan derajat gugur sebagai syahid dan mati di jalan Allah. Setiapkali dia memasuki medan peperangan, dia selalu menggenggam ruhnya di telapak tangannya ( maksudnya dia telah siap untuk mati). Akan tetapi, selama mengikuti sejumlah peperangan dalam Islam, Zubair radhiyallahu 'anhu tidak pernah terbunuh.
Karena sangat besar rasa cinta dan kerinduannya kepada derajat gugur sebagai syahid, Zubair pun menamai anak-anaknya dengan nama-nama para syuhada. Dia menamai putranya dengan nama 'Abdullah dengan maksud meniru nama 'Abdullah bin Jahsy, orang yang pertama kali dijuluki julukan Amirul Mukminin dan salah seorang yang gugur sebagai syahid dalam perang Uhud. Putranya yang bernama Mush'ab telah dinamai dengan nama tersebut dengan makud mencontoh nama Mush'ab bin Umair, seorang yang gugur sebagai syahid dalam perang Uhud dan orang yang pertama kali menjadi delegasi dalam Islam. Sementara putranya yang bernama Hamzah, dinamai dengan nama tersebut dengan maksud mencontoh nama singa Allah dan rasul-Nya, yaitu Hamzah bin Abi Muthalib. Demikian pula dengan nama anak-anaknya yang lain.
Seperti halnya dengan Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu 'anhu, Zubair adalah orang kaya, dermawan, sering bershadaqah, dan telah membagikan seluruh hartanya kepada orang-orang fakir, sehingga dia tidak meninggalkan sedikitpun dari hartanya itu untuk dirinya sendiri. Bahkan dia telah mencurahkan jiwa dan hartanya di jalan Allah .
Zubair dan Thalhah bin Ubaidillah hidup dalam keadaan keduanya saling bersaudara karena Allah , hingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Thalhah dan Zubair adalah dua tetanggaku di surga (nanti)."
Setelah terbunuhnya 'Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu, Zubair dan Thalhah berperang melawan 'Ali bin Abi Thalib dalam sebuah peperangan yang dinamakan dengan perang Jamal.

Ali pun keluar untuk menemui Zubair, lalu dia berkata kepadanya, "Wahai Zubair, tidaklah kamu mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang ditujukkan kepada dirimu : ' Sesungguhnya kamu akan memerangi 'Ali (saat itu) kamu berbuat zhalim kepadanya.'
Setelah mendengar perkataan 'Ali itu, Zubair langsung teringat akan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, maka dia bersama Thalhah bin Ubaidillah pun segera mundur dari medan pertempuran.
Akan tetapi, para pembuat fitnah (kerusuhan) menolak untuk mundur, kecuali setelah mereka membunuh Zubair dan Thalhah. Pertama kali mereka membunuh Thalhah, dan tatkala Zubair sedang mengerjakan shalat, tiba-tiba seorang laki-laki yang biasa dipangil dengan nama Ibnu Jurmuz melemparkan anak panahnya ke arah Zubair, hingga akhirnya Zubair pun terbunuh.
Ali radhiyallahu 'anhu pergi untuk melihat jenazah Zubair yang telah berlumuran darah. Ali membalikkan jenazah Zubair itu guna menciumnya. Saat itu dia menangis sambil berkata : " Demi Allah , sungguh dia adalah pedang Allah yang selalu membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."
Jasad Zubair pun dikuburkan di samping jasad Thalhah agar mereka berdua dapat saling berdampingan di dalam kubur, sebagaimana ketika berada di dunia. Mereka telah menjadi dua orang yang saling bersaudara, lalu mereka berdua akan menjadi tetangga Rasulullah di dalam surga, sebagaimana sabda beliau, "Thalhah dan Zubair adalah dua tetanggaku di surga."
Peristiwa terbunuhnya Zubair bin Awwam ini terjadi pada tahun ke-26 Hijriyah.
Baca Selengkapnya >>
 
@2012 ketikweb.blogspot.com | Template by Agus Ramadhani | Modified and Enhanced by Zulkifli Hasan
Sponsored by Linkcure